
Fase D diperuntukkan peserta didik pada jenjang SMP kelas 7, 8, dan 9, di mana mereka mulai dikenalkan dengan keterampilan berpikir kritis dalam mengelola informasi digital. Dalam Modul Ajar Informatika dan Literasi Digital yang dikembangkan oleh Cek Fakta dan Mafindo, peserta didik fase D diberikan pemahaman dasar mengenai penggunaan mesin pencari, cara mengamankan perangkat dari malware, pentingnya menjaga rekam jejak digital, serta kemampuan untuk membedakan fakta dan opini. Mereka juga diajarkan untuk memahami kredibilitas sumber informasi.
Selain itu, peserta didik fase D dikenalkan pada konsep dan penerapan konektivitas jaringan lokal dan internet, jenis ruang publik virtual, serta cara membuat kata sandi yang aman. Mereka juga diajarkan untuk memahami dampak perundungan digital dan pentingnya mindfulness dalam dunia digital. Materi ini dirancang sesuai dengan perkembangan kognitif anak pada usia tersebut, agar mereka bisa menggunakan internet secara bijak dan terhindar dari risiko penyebaran informasi palsu serta dampak negatif lainnya dari dunia digital.